Indeks
Cerita Kita
Sunday, June 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini, Ini Faktanya

Ditulis oleh Andi Mardana
4 October 2023 wi
in News, Technology & Otomotive
TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini, Respons Terhadap Regulasi E-commerce_Womanindonesia.co.id

Istimewa

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Womanindonesia.co.id – TikTok Indonesia secara resmi mengumumkan penutupan layanan TikTok Shop mulai hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diumumkan melalui ruang berita resmi TikTok Indonesia pada Selasa (3/10/2023).

TikTok menyatakan bahwa penutupan ini adalah bentuk ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataannya, TikTok Indonesia menjelaskan, “Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.”

Penutupan TikTok Shop adalah hasil dari kebijakan pemerintah Indonesia yang merevisi Permendag 50 Tahun 2020. Revisi ini bertujuan untuk mengatur e-commerce di Indonesia dan melarang penggabungan media sosial dengan e-commerce.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara tegas menyuarakan pelarangan ini dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin, 25 September 2023.

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa revisi Permendag 50 Tahun 2020 telah ditandatangani, dan pengumuman resmi dilakukan pada Selasa, 26 September 2023.

Salah satu poin penting dari revisi tersebut adalah penetapan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Regulasi ini dibuat untuk melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang jumlahnya mencapai 67 juta di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 22,81 juta UMKM telah melakukan digitalisasi ke platform daring, mendekati target digitalisasi 30 juta UMKM yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2024.

Saat ini, belum jelas apakah TikTok akan mengajukan izin untuk beroperasi sebagai platform e-commerce yang mematuhi peraturan atau tidak.

Dalam pernyataannya kepada para penjual di TikTok Shop, TikTok menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menemukan cara terbaik untuk kembali melayani pengguna di masa depan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini TikTok Shop belum mengajukan izin untuk berjualan atau menjadi loka pasar.

Isy menekankan bahwa TikTok telah berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang dituangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, termasuk pemisahan antara media sosial dengan social commerce.

Meskipun TikTok mungkin memerlukan waktu untuk menutup layanan bisnisnya, Kemendag tidak akan memberikan waktu tambahan terkait perizinan operasional bagi TikTok Shop.

Isy Karim juga menekankan bahwa pelarangan bisnis untuk platform TikTok tidak hanya akan menguntungkan pesaingnya. Dia menjelaskan bahwa aturan harga minimum untuk produk asal luar negeri yang dijual secara langsung ke Indonesia berlaku untuk semua platform e-commerce lintas negara.

Dengan penutupan TikTok Shop dan berlakunya regulasi baru, dunia e-commerce Indonesia akan mengalami perubahan signifikan. Sosial commerce akan tetap berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran di dalamnya, sesuai dengan peraturan yang baru.

Kehadiran TikTok dalam industri e-commerce di Indonesia akan terus menjadi sorotan, terutama terkait dengan upaya mereka untuk mematuhi regulasi pemerintah dan kembali beroperasi dalam batas-batas hukum yang baru.

Mengungkap Fakta-fakta Mengapa TikTok Shop Dihentikan di Indonesia

Penutupan TikTok Shop di Indonesia telah mengejutkan banyak pihak. Namun, di balik keputusan ini ada beberapa fakta penting yang mendasarinya. Berikut adalah beberapa fakta mengapa TikTok Shop dihentikan di Indonesia:

1. Revisi Permendag 50 Tahun 2020: Penutupan TikTok Shop adalah hasil dari revisi yang diterapkan pada Permendag 50 Tahun 2020. Revisi ini bertujuan untuk mengatur e-commerce di Indonesia dengan lebih ketat dan melarang penggabungan media sosial dengan e-commerce.

Hal ini sejalan dengan perubahan kebijakan pemerintah yang menginginkan adanya pemisahan antara platform media sosial dan platform e-commerce.

2. Perlindungan UMKM: Salah satu poin penting dari revisi tersebut adalah penetapan harga minimum untuk produk asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara. Hal ini bertujuan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjumlah sekitar 67 juta di Indonesia.

3. Predatory Pricing: TikTok Shop mendapat kritik karena menjual produk cross-border dengan harga yang sangat murah. Hal ini dapat mengakibatkan dampak negatif pada pelaku UMKM dan pasar dalam negeri yang sulit bersaing dengan harga-harga yang tidak wajar.

4. Kepatuhan Terhadap Peraturan: TikTok menyatakan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, hingga saat ini belum jelas apakah TikTok akan mengajukan izin untuk beroperasi sebagai platform e-commerce yang mematuhi peraturan atau tidak.

5. Masa Depan TikTok Shop: Meskipun TikTok Shop telah dihentikan, dalam pernyataannya TikTok menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menemukan cara terbaik untuk kembali melayani pengguna di masa depan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah TikTok akan mencoba mengajukan izin platform TikTok Shop yang sesuai dengan regulasi yang baru.

Dengan penutupan TikTok Shop, industri e-commerce di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan. Sosial commerce akan tetap berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran di dalamnya, sesuai dengan peraturan yang baru. Pihak berwenang akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Recommended By Editor

Basket Bukan Sekadar Olahraga: Sun Life Gaungkan Semangat Hidup Sehat untuk Generasi Muda

KY Academy Hadir sebagai Inovasi Pendidikan Seni Digital, Siapkan Generasi Baru Kreator Ekonomi Kreatif Indonesia

Weddings by Marriott Bonvoy 2025 Sukses Digelar di Indonesia dan Malaysia

TCL V5C Bawa Teknologi QLED ke Rumah Anda Tanpa Bikin Kantong Bolong


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Basket Bukan Sekadar Olahraga: Sun Life Gaungkan Semangat Hidup Sehat untuk Generasi Muda_Womanindonesia.co.id
Healthy

Basket Bukan Sekadar Olahraga: Sun Life Gaungkan Semangat Hidup Sehat untuk Generasi Muda

10 hours ago
KY Academy Hadir sebagai Inovasi Pendidikan Seni Digital, Siapkan Generasi Baru Kreator Ekonomi Kreatif Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

KY Academy Hadir sebagai Inovasi Pendidikan Seni Digital, Siapkan Generasi Baru Kreator Ekonomi Kreatif Indonesia

12 hours ago
Weddings by Marriott Bonvoy 2025 Sukses Digelar di Indonesia dan Malaysia_Womanindonesia.co.id
News

Weddings by Marriott Bonvoy 2025 Sukses Digelar di Indonesia dan Malaysia

14 hours ago
TCL V5C Bawa Teknologi QLED ke Rumah Anda Tanpa Bikin Kantong Bolong_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

TCL V5C Bawa Teknologi QLED ke Rumah Anda Tanpa Bikin Kantong Bolong

1 day ago
Waspada Kenaikan Kasus Covid-19, Flu, dan RSV Lindungi Lansia dari Tripledemic_Womanindonesia.co.id
News

Waspada Kenaikan Kasus Covid-19, Flu, dan RSV Lindungi Lansia dari Tripledemic

1 day ago
PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia

1 day ago
Next Post
RHI Tekankan Pentingnya Memilih Air Mineral_Womanindonesia.co.id

RHI Tekankan Pentingnya Memilih Air Mineral yang Aman untuk Anak

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi anak run kerja iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist