Womanindonesia.co.id – Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi surat berharga saat ini. Bagaimana tidak, kartu ini menjadi syarat untuk melakukan berbagai aktivitas salah satunya bepergian atau masuk ke mall dan lain sebagainya. Maka tidak heran jika masyarakat berlomba-lomba untuk melakukan vaksinasi. Selain alasan mencegah penularan virus Covid-19 juga memudahkan untuk beraktivitas yang membutuhkan surat vaksin.
Permasalahan sertifikat vaksinasi Covid-19 acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi. Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik. Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya di Jakarta.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor hp. Lampirkan foto dan kartu vaksin. Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Sertifikat vaksinasi akan didapatkan dua kali dalam masing-masing suntikan. Di dalam sertifikat tersebut berisi nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikat vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, dan terdapat kode Quick Response atau QR.
Bagi kamu yang telah divaksin Covid-19, kamu bisa mengecek bukti dan mengunduh sertifikat vaksinasi melalui laman Pedulilindungi.id. Caranya cukup mudah untuk dilakukan.
Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online melalui situs https://pedulilindungi.id/, jangan lupa berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 ini untuk melindungi kamu dan keluargamu dari Covid-19.
Berikut langkah-langkah mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online:
1. Buka laman https://pedulilindungi.id/
2. Pilih Registrasi Vaksin, lalu Login Sekarang (jika sudah mempunyai akun. Namun, bagi yang belum mempunyai akun, klik ‘Buat Akun’.
3. Masukkan informasi yang diminta (Nama lengkap/NIK/Nomor ponsel).
4. Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim ‘PEDULICOVID’ melalui SMS.
5. Di pojok kanan atas klik Nama Akun (atau bagi pengguna ponsel, klik icon tiga setrip, lalu klik Nama Akun) dan pilih menu Sertifikat Vaksin. Sertifikat vaksin usai menerima suntikan vaksin Covid-19 akan muncul.
6. Sertifikat vaksin akan tersedia sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima. Jika baru satu kali maka akan muncul Sertifikat Vaksin Pertama dan penerima dua kali suntikan menerima dua sertifikat.
7. Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.
8. Jika sudah selesai bisa klik ‘Keluar dari Akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News