Womanindonesia.co.id – Hari Veteran Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Agustus. Peringatan itu dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada warga yang telah ikut berjuang untuk membela kemerdekaan RI.
Sejarah Hari Veteran Nasional
Dilansir situs resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, peringatan Hari Veteran Nasional telah diatur dalam UU No. 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Presiden Republik Indonesia juga telah menetapkan bahwa tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional, namun bukan sebagai hari libur.
Peringatan Hari Veteran Nasional dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada tanggal 10 Agustus 1949 setelah para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda.
Berdasarkan sejarahnya, saat pasca kemerdekaan, tentara Belanda kembali menduduki Indonesia. Para veteran Indonesia turut melawan penjajah Belanda kembali.
Melalui sejarahnya itu, Pemerintah menganggap bahwa veteran nasional menjadi pahlawan kemerdekaan yang berjasa bagi berdirinya Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Pemerintahan selanjutnya menetapkan Hari Veteran Nasional 2022 tanggal 10 Agustus melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014.
Peringatan Hari Veteran Nasional telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga hari ini untuk mengenang jasa Veteran Nasional dalam memperjuangkan Kemerdekaan RI.
Jenis-jenis Veteran
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014, terdapat beberapa macam jenis Veteran di Indonesia, meliputi:
1. Veteran Pejuang RI
Mereka adalah para pejuang pada periode 17 Agustus 1945-27 Desember 1949 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 4 Tahun
- Golongan B berjuang minimal 3 Tahun
- Golongan C berjuang minimal 2 Tahun
- Golongan D berjuang minimal 1 Tahun
- Golongan E berjuang 6 bulan.
2. Veteran Pembela Trikora
Mereka adalah pejuang pada periode 19 Desember 1961-01 Mei 1963) dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 18 bulan
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan
- Golongan C berjuang minimal 6 bulan
- Golongan D berjuang minimal 3 bulan
- Golongan E berjuang ≤ 3 bulan
3. Veteran Pembela Dwikora
Mereka merupakan para pejuang pada periode 3 Mei 1964-11 Agustus 1966 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 27 bulan
- Golongan B berjuang minimal 18 bulan
- Golongan C berjuang minimal 12 bulan
- Golongan D berjuang minimal 6 bulan
- Golongan E berjuang minimal 3 bulan
4. Veteran Pembela Seroja
Mereka merupakan para pejuang pada periode 21 Mei 1975-17 Juli 1976 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 14 bulan
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan
- Golongan C berjuang minimal 9 bulan
- Golongan D berjuang minimal 6 bulan
- Golongan E berjuang minimal 3 bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News