BhayaHari Bhayangkara Polri jatuh pada tanggal 1 Juli yang diperingati setiap tahunnya.
Womanindonesia.co.id – Sebelum ditetapkannya Hari Bhayangkara, pada masa awal kemerdekaan Indonesia kepolisian awalnya berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Pada tanggal 1 Juli 1946, berdasarkan Penetapan Pemerintah No 11/S.D. tahun 1946, tanggung jawab yang semula kepada Kementerian Dalam Negeri, beralih menjadi langsung ke Perdana Menteri.
Tanggal 1 Juli inilah yang menjadi dasar diperingati sebagi hari Bhayangkara hingga saat ini.
Sejarah Hari Bhayangkara
Adapun nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Perjalanan korps kepolisian di Indonesia telah berlangsung sejak zaman pemerintah kolonial Belanda. Mereka membentuk kepolisian modern sejak 1897 hingga 1920. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.
Kemudian saat Jepang menjajah Indonesia, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah. Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.
Berbeda dengan zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, Kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.
Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, polisi bentukan Jepang seperti PETA dan Gyu-Gun dibubarkan.
Dan setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa dari masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Selanjutnya, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.
Namun, sejak terbitnya PP Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Kapolri saat itu ialah R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Tema Hari Bhayangkara 2022
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menyambut peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 mengangkat tema ‘Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
Menegaskan bahwa Polri selalu seiring sejalan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memulihkan ekonomi nasional, khususnya pasca terkendalinya pandemi Covid-19.
“Sinyal pemulihan ekonomi nasional menunjukan prospek yang semakin baik di awal tahun 2022. Antara lain ditunjukan dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10, pertumbuhan impor bahan baku tercatat sebesar 29,98 persen (year-on-year) dan barang modal sebesar 20,98 persen (year-on-year), serta berlanjutnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 poin. Pertumbuhan ekonomi tercatat melesat 5,01 persen (year-on-year) pada kuartal I/2022, terbaik di Asia Tenggara,” jelas Ketua MPR RI saat diwawancarai Tim Divisi Humas Mabes Polri dalam rangka persiapan Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (22/6).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain karena gencarnya vaksinasi dan berbagai terobosan kebijakan di sektor ekonomi yang dilakukan Presiden Joko Widodo, semakin membaiknya pemulihan ekonomi nasional juga tidak lepas dari peran Polri yang menjaga keamanan dan kondusifitas bangsa. Salah satunya dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, yang menginstruksikan para Kapolda untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Direskrimsus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News