Womanindonesia.co.id – Istilah Ibu Persit adalah sebutan untuk para istri anggota-anggota Tentara Nasional Indonesia, dalam naungan organisasi istri TNI AD Persit Kartika Chandra Kirana.
Setiap perempuan yang menikah dengan para abdi negara termasuk anggota TNI AD secara otomatis tergabung sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Dan mereka akan terikat dengan aturan-aturan tertentu dalam organisasi tersebut.
Secara fungsi sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana, para istri TNI AD tidak hanya sekedar mendampingi namun diharapkan mampu memberi dukungan terhadap tugas-tugas suaminya, baik secara kedinasan maupun bidang lain yakni mampu mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas organisasi.
Lalu apa yang menjadi fondasi dasar terbentuknya anggota ibu persit baik dikalangan organisasi maupun bagi khalayak umum, simak sejarah singkat berikut ini.
Sejarah Singkat Organisasi Ibu Persit Serta Perannya
Berdasarkan kutipan dari laman Persit Pusat, organisasi ini berawal muncul karena timbulnya kesadaran di kalangan istri TNI sebagai pendamping suami yang sedang berjuang mempertahankan negara.
Karena dinilai memiliki pengaruh penting bagi kinerja anggota TNI AD, lalu didirikanlah organisasi Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT) sebelum menjadi PERSIT pada 3 April 1946, yang diprakarsai oleh Ny. Ratu Aminah, istri Kolonel Hidayat Kepala Staff Komandemen I.
Sejak terbentuk menjadi sebuah organisasi, kala itu istri prajurit TNI AD telah menyelenggarakan berbagai aktivitas, mulai dari menjahit, membuat tanda pangkat pejuang, menjadi juru rawat dalam PMI, dan masih banyak lagi.
Pada 15 Agustus 1946, PKIT mengadakan konferensi untuk mempersatukan organisasi istri tentara dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam konferensi tersebut, nama PKIT pun diubah menjadi Persit.
Setiap tahunnya, Persit selalu mengadakan kongres secara bergilir dari satu kota ke kota lain. Pada kongres ke-8 Persit tahun 1964 di Jakarta, nama Persit resmi diubah menjadi Persit Kartika Chandra Kirana.
Dan sejak itulah hingga sekarang Ibu Persit tidak hanya bertanggung jawab mengurus keluarga namun juga mendampingi para suami dalam berbagai kegiatan organisasi, baik acara resmi maupun tidak resmi.
Kegiatan Serah Terima Jabatan Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII & Ketua Persit KCK Cabang II Sopsdam PD XII/Tanjungpura
Tepat pada 1 November 2023, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tpr Ny. Beti Iwan Setiawan memimpin acara serah terima jabatan Ketua Persit KCK Cabang II Sopsdam PD XII/Tanjungpura dari Ny. Risma F. Lubis kepada Ny. Sheika Rakhman.
Sedangkan Ketua Persit KCK Cabang VI Srendam PD XII/Tanjungpura dari Ny. Dyah Dino Martino kepada Ny. Janne Hendra Pesireron. Acara berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr.
Serah terima jabatan yang berlangsung khidmat dihadiri para pengurus Persit KCK PD XII/Tanjungpura. Peralihan tugas dan tanggung jawab ini sebagai tindak lanjut dari acara serah terima jabatan Asrendam XII/Tpr dan Asops Kasdam XII/Tpr.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News