Womanindonesia.co.id – Pemerintah telah menetapkan Kamis, 23 Januari 2023 pekan depan sebagai hari libur nasional, meninggalkan hari suci hening untuk Tahun Baru Saka 1945. Hari suci Nyepi jatuh pada Rabu 22-1-2023.
Artinya, 22-23 Maret 2023 merupakan hari libur nasional selama dua hari.
Keputusan untuk menjadikan 23 Januari 2023 sebagai hari libur bersama Hari Raya Nyepi ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1066 dari tiga menteri – Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bentuk Birokrasi.
“Libur bersama tahun 2023, 23 Maret, Kamis, hari raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1945,” kata salah satu isi SKB ketiga menteri itu. I Nengah Duija, Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, membenarkan bahwa 23 Maret sudah ditetapkan sebagai Hari Pencurian Bersama pekan depan.
“23 Maret adalah hari libur biasa,” kata I Nengah Duija kedilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (17/3).
Pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur nasional untuk tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 16 hari merupakan hari libur nasional dan 8 hari sisanya merupakan hari libur nasional.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy l mengatakan, pada 23 Maret 2023, setelah hari raya Nyepi, pemerintah akan menetapkan hari raya umum untuk merayakan semua hari besar keagamaan.
“Karena semua hari besar keagamaan. Cuti tambahan biasa diberikan. Kita putuskan semua agama dapat,” kata Muhadjir, Selasa, 11 Oktober 2022 di kantor Kementerian Koordinator PMK di Jakarta.
1. Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:
- 1 Januari : Tahun Baru 2023
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek
- 18 Februari : Isra Mi’raj
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei : Hari Buruh
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Waisak
- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha
- 19 Juli: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember : Hari Raya Natal
2. Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:
- 23 Januari : Libur Bersama Imlek
- 23 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni : Libur Bersama Waisak
- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News