Womanindonesia.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak khawatir dengan masyarakat yang memilih tidak menggunakan masker di angkutan umum. Namun dia juga mengimbau bagi yang sakit untuk tetap memakai masker dengan ketat.
“Jadi ketika saya minta konsisten dengan program vaksinasi kita, lebih banyak kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa tidak enak, merasa tidak enak, sudah lama tidak divaksin, sebaiknya pakai. baiklah,” kata Budi, Selasa (14/3), di Balai Sudirmani Selatan, Jakarta.
Budi mengatakan pemerintah pada dasarnya bergerak dari keadaan pandemi menjadi keadaan endemik virus corona (Covid-19). Proses transisi juga berfokus pada perilaku residen untuk memahami kesehatan individu.
Peran pemerintah dalam program kesehatan secara bertahap semakin berkurang.
“Ini seperti flu, kan? Kami tidak mengontrol mereka. Dia kembali ke masyarakat,” katanya.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo bahkan mengatakan bahwa masker tidak lagi wajib. Dulu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mempersilakan masyarakat yang ingin melepas masker di angkutan umum. Namun, ini hanya berlaku untuk kelompok orang tertentu.
IDI memperkirakan, kebebasan melepas masker kini telah diberlakukan di beberapa negara lain. Menurut IDI, Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama.
Menkes bebaskan lepas masker
Sebelumnya, beberapa negara telah menghapus peraturan pemakaian masker. Begitu juga Singapura yang menerapkan kebijakan ini mulai 29/08/2022, melihat situasi Covid-19 semakin stabil.
Kebijakan serupa juga diperkenalkan di Korea Selatan pada awal 2023 setelah jumlah kasus Covid-19 turun dan pembatasan sosial akibat pandemi berakhir.
Pemakaian masker tidak lagi wajib di sebagian besar ruang dalam ruangan di Korea Selatan, kecuali untuk transportasi umum dan fasilitas medis. Terakhir kali pemerintah Jepang melarang penggunaan masker adalah Senin, 13 Maret 2023.
Taman hiburan Jepang, termasuk Tokyo Disneyland, Japan Railways, dan operator bioskop Toho, termasuk di antara perusahaan terbesar yang mengizinkan pelanggan untuk tidak memakai masker mulai Senin.
Indonesia telah melonggarkan aturan pemakaian masker di luar ruangan mulai Mei 2022. Budi mengatakan pencabutan kewajiban masker tersebut merupakan edukasi yang ditujukan untuk masyarakat.
“Masyarakat ini lebih berperan untuk menjaga dirinya sendiri, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tanggung jawab orang lain,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News