Indeks
Cerita Kita
Saturday, May 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan

Ditulis oleh Andi Mardana
1 April 2022 wi
in News
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tilang elektronik atau E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pemantaunya sebagai pengganti polisi yang bertugas di jalanan. Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Womanindonesia.co.id – Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Secara umum, setidaknya terdapat 10 jenis pelanggaran yang akan terkena e-tilang. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
  • Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat;
  • Berkendara sambil menggunakan gawai pintar;
  • Melanggar batas kecepatan;
  • Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali;
  • Berkendara melawan arus;
  • Melanggar lampu merah;
  • Tidak mengenakan helm;
  • Berboncengan lebih dari dua orang;
  • Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari sepeda motor.

Melansir etilang.id, tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Tak hanya berlaku bagi jenis kendaraan roda empat, pemberlakuan e-tilang juga diterapkan pada kendaraan roda dua. Pihak kepolisian akan mengirimkan pemberitahuan berupa pesan elektronik jika pengendara melakukan pelanggaran.

Pengendara yang terkena e-tilang dikenakan sanksi membayar denda dengan besaran sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggar tak kunjung membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, pengendara perlu mengeceknya melalui situs resmi etle-pmj.info.

Recommended By Editor

Basket Bukan Sekadar Olahraga: Sun Life Gaungkan Semangat Hidup Sehat untuk Generasi Muda

KY Academy Hadir sebagai Inovasi Pendidikan Seni Digital, Siapkan Generasi Baru Kreator Ekonomi Kreatif Indonesia

Weddings by Marriott Bonvoy 2025 Sukses Digelar di Indonesia dan Malaysia

TCL V5C Bawa Teknologi QLED ke Rumah Anda Tanpa Bikin Kantong Bolong


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Page 1 of 2
12Next
Share33Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Basket Bukan Sekadar Olahraga: Sun Life Gaungkan Semangat Hidup Sehat untuk Generasi Muda_Womanindonesia.co.id
Healthy

Basket Bukan Sekadar Olahraga: Sun Life Gaungkan Semangat Hidup Sehat untuk Generasi Muda

8 hours ago
KY Academy Hadir sebagai Inovasi Pendidikan Seni Digital, Siapkan Generasi Baru Kreator Ekonomi Kreatif Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

KY Academy Hadir sebagai Inovasi Pendidikan Seni Digital, Siapkan Generasi Baru Kreator Ekonomi Kreatif Indonesia

10 hours ago
Weddings by Marriott Bonvoy 2025 Sukses Digelar di Indonesia dan Malaysia_Womanindonesia.co.id
News

Weddings by Marriott Bonvoy 2025 Sukses Digelar di Indonesia dan Malaysia

11 hours ago
TCL V5C Bawa Teknologi QLED ke Rumah Anda Tanpa Bikin Kantong Bolong_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

TCL V5C Bawa Teknologi QLED ke Rumah Anda Tanpa Bikin Kantong Bolong

1 day ago
Waspada Kenaikan Kasus Covid-19, Flu, dan RSV Lindungi Lansia dari Tripledemic_Womanindonesia.co.id
News

Waspada Kenaikan Kasus Covid-19, Flu, dan RSV Lindungi Lansia dari Tripledemic

1 day ago
PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia

1 day ago
Next Post
Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April_womanindonesia.co.id

Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi anak run kerja iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist