WomanIndonesia.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli kemarin, memang berpengaruh banyak terhadap berbagai sektor.
Tidak hanya diberlakukan jam malam bagi masyarakat luas, tapi juga penyekatan di setiap wilayah baik itu wilayah Jakarta maupun sekitarnya. Seperti halnya Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi berintegrasi melakukan penyekatan dan pemberlakuan jam malam termasuk moda transortasi umum.
Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi menjelaskan ada penerapan pengetatan aktivitas pada moda transportasi umum, termasuk laut, darat, udara, perkeretaapian dan angkutan penyebarangan. Salah satu moda transportasi umum yang memberlakukan jam malam adalah Commuterline atau KRL. Selama masa PPKM Darurat berlangsung jadwal operasional berubah dari pukul 04.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
“Dalam implementasi PPKM Darurat, akan diberlakukan pembatasan kapasitas angkut dan jam operasional angkutan umum di semua moda untuk jaga jarak dan menghindari kerumunan.”Hal ini disampaikan oleh Menhub dalam konferensi pers yang digelar pada, Jumat (2/7/2021).
Comuterline Berlakukan Dobel Masker
Sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan dengan adanya PPKM Darurat, PT. Kereta Commuterline Indonesia, selain merubah jam operasional juga membatasi jumlah penumpang disetiap gerbong. Jumlah penumpang yang diperbolehkan maksimal 52 orang. Hal ini diberlakukan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Selain itu peraturan untuk setiap penumpang yang menggunakan moda transportasi commuterline sejak hari ini 5 Juli 2012, diwajibkan memakai dobel masker atau masker ganda.
“KAI Commuterline mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atua masker N95”. Hal ini disampaikan Anne Purba, selaku VP Coorporate Secretary Commuter KAI dalam siaran pers hari minggu kemarin.
Aturan baru yang diberlakukan Commuterline untuk setiap rute ini, akan di sosialisasikan selama tiga hari, dan setelah itu akan menjadi kewajiban atau diharuskan bagi setiap orang yang menggunkan moda transportasi ini.
“Para pengguna KRL Commuter yang berdiri juga diharapkan berdiri dalam satu baris, dan seluruhnya diharuskan menghadap kedepan. Untuk itu KRL Commuter memperketat penyekatan pengguna KRL di setiap stasiun, guna menjaga agar jumlah pengguna yang dapat naik kereta tidak melebihi aturan yang berlaku,” tutur Anne.
Dan sejak diberlakukan PPKM Darurat ini jumlah pengguna KRL commuter berkurang sekitar 27 persen dibandingkan dengan minggu yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News