WomanIndonesia.co.id – Di Indonesia sistem ekonomi syariah merupakan hal baru sehingga dalan penerapannya masih terbilang rendah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) market share untuk keuangan syariah baru berkisar 5,6% sementara masyarakat muslim di Indonesia sekitar 83%.
“Jadi masih banyak sekali potensi berkembangnya keuangan syariah bahwa ekonomi dan keuangan syariah itu menjanjikan kemaslahatan yang lebih berkeadilan,” kata Mirah Hartika Ketua Umum workshop Fiqih Muamalah II 2019 di sela-sela workshop Fiqih Muamalah II 2019 di Wisma Mandiri 1 Jakarta, Sabtu (6/7).
Selain masih dianggap hal baru, rendahnya penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia juga disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat muslim bahwa ternyata ekonomi dan keuangan syariah itu lebih memberikan rasa keadilan di bandingkan keuangan konvesional.
“Ini yang belum banyak diketahui. Maka dari itu kita bergerak bersama dengan pihak Bank Syariah Mandiri untuk melakukan Islamic development, membangun komunitas muslim supaya lebih mengenal ekonomi ini. Cara yang kita lakukan adalah harus melalui literasi dan edukasi,” jelas Mirah.
Salah satu upaya mengedukasi masyarakat tentang ekonomi syariah KPMT bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dan Laznas BSM Umat melakukan Workshop Fiqih Muamalah 2019 di Wisma Mandiri 1, Jakarta, Sabtu (6/7).
Bertajuk “Perniagaan Dalam Islam”, acara ini dihadiri kurang lebih 182 peserta yang merupakan alumni Trisakti dan masyarakat umum. Dengan menghadirkan para nara sumber yang kompeten, peserta diberikan pemahaman bagaimana menggapai keberkahan dengan rukun syarat, etika dan khiyar dalam aktivitas jual beli dan perniagaan juga pembahasan akad-akad dalam Islam.
“Harapannya ini dapat menjadi salah satu pilar ekonomi nasional. Kami tidak punya target karena memang program literasi dan edukasi ini bukanlah sesuatu hal yang mudah tetapi bukan juga sesuatu hal yang mustahil,” jelas alumni jurusan Teknik Sipil angkatan 1983 Trisakti.
Yang menjadi target utama workshop ekonomi syariah ialah KPMT khususnya para alumni Trisakti dari berbagai jurusan. Dengan harapan alumni-alumni Trisakti yang mempunyai prospek usaha mikro, menengah dan makro bisa menjadi bagian penyelenggara ekonomi syariah.
“Jadi intinya kita akan melakukan endorsement kepada anggota KPMT, jadi KPMT itu khusus alumni Trisakti dari berbagai lintas jurusan satu bagian penyelenggara ekonomi ini dengan berimplementasi langsung dalam dunia usahanya,” jelas Mirah.
Fiqih Muamalah
Bertujuan untuk memberikan edukasi & literasi mengenai fiqih muamalah yaitu persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia dalam kaitannya dengan ke harta bendaan dalam bentuk transaksi-transaksi modern.
Edukasi dan pemahaman fiqih muamalah di tengah masyarakat menjadi sebuah urgensi untuk terwujudnya kemaslahatan yang berkeadilan.
Membicarakan tentang kemaslahatan bagi masyarakat adalah merupakan suatu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya bagaimana memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah.
“Semakin banyak masyarakat yang berhijrah ke keuangan syariah, maka hal ini akan dapat menjadi pondasi bagi bertumbuhnya peran ekonomi & keuangan syariah bagi perekonomian domestik dan global,” jelas Elok Himawati salah satu pengurus KPMT.
Membicarakan kemaslahatan umat adalah suatu cita-cita yang juga dapat diwujudkan melalui optimalisasi dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sodaqoh, Wakaf) bagi masyarakat marjinal dan sumber dana pengembangan ekonomi produktif yang inklusif berkesinambungan.
Zakat dalam perniagaan Islam juga menjadi materi yang di bahas dan bagaimana manfaat nya terhadap kemaslahatan umat menjadi materi yang menarik.
Lebih lanjut Elok menjelaskan KPMT akan terus menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi secara berkala dan berkesinambungan dengan topik-topik yang menarik.
“Harapannya, agar ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana manfaat ekonomi & keuangan syariah bagi teman-teman komunitas pengusaha dan individual di lingkungan Trisakti dan syukur jika dapat menjangkau komunitas yang lebih luas lagi, dapat semakin berkembang luas,” terang Elok.
Wakaf Alquran
Pada acara Workshop Fiqih Muamalah kali ini, kami juga menghadirkan Program Wakaf Alquran Tuna Netra oleh Laznas BSM Umat. Program ini merupakan program yang menjadi jembatan pengenalan Al Quran kepada kaum tuna netra agar tidak menjadi buta Al Quran.
Dengan program ini akan disediakan Al Quran breile agar tuna netra dapat lebih mudah untuk membaca dan menghafalkan Al Quran.
Program ini adalah salah satu contoh sederhana tentang bagaimana pemanfaatan dana ZISWAF dapat bermanfaat untuk mencerdaskan kehidupan dan pendidikan beragama bagi umat yang memiliki keterbatasan baik pada akses fisik dan materiil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News