Womanindonesia.co.id – Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah akan menggelontorkan utang baru hingga Rp 696,4 triliun tahun ini.
Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Keuangan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengatakan, utang itu dibutuhkan untuk membiayai APBN 2023.
“Kebutuhan pembiayaan utang dipenuhi Rp696,4 triliun. Untuk pembiayaan defisit Rp598,2 triliun dan pembiayaan bebas utang Rp98,2 triliun,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu (8/2/2019). 2020).
Suminto menjelaskan sumber pembiayaan utang berasal dari penerbitan 90%-95% obligasi negara (SBN) dan pinjaman sekitar 5%-10%. Secara spesifik, sekitar 69-75 persen surat utang SBN diterbitkan oleh SBN domestik asing, 10-15 persen SBN ritel, dan 13-16 persen SBN asing (Valas).
Sementara itu, utang pinjaman itu secara rinci 4-6 persen, yakni pinjaman program, pinjaman luar negeri proyek Rp 32,6 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 3,5 triliun.
Menurutnya, penyiaran SBN dilakukan secara transparan. Lelang akan bergantian antara Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Utang kita sebagian besar diterbitkan dalam bentuk SBN, tentunya harga dana tersebut ditentukan oleh suku bunga pasar. Kami dan otoritas lainnya mengelola sektor keuangan dengan baik, yang berimplikasi pada suku bunga pasar dalam konteks kondisi ekonomi dan sektor keuangan global,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News