WomanIndonesia.co.id – Seluruh masyarakat di dunia sedang berada di masa transisi karena perkembangan teknologi yang masif. Sadar ataupun tidak perkembangan teknologi bisa mengubah perilaku masyarakat. Fakta ini kata berkaitan dengan kasus kekerasan yang dialami Audrey (14), salah seorang siswi SMP asal kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Peristiwa tragis yang dialami Audrey adalah kesalahan kita semua yang kurang sigap dengan perubahan. Anak usia 17 tahun di Indonesia masih menjadi bagian dengan keluarga.
Masyarakat kita masih berpikiran untuk menjadi orangtua tidak harus punya kemampuan dan skil terlebih dahulu. Di luar keluarga, peran komunitas dan masyarakat memberikan dampak pada perkembangan seorang anak, dari sekolah, tempat tinggal hingga pemerintah. Hal ini telah diatur dalam Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tagar #saveaudrey menjadi indikasi masih ada kontrol sosial. Nilai-nilai yang menenemkan karakter yang sesuai untuk anak yakni kemandirian, kreatif, memecahkan masalah, mengendalikan emosi dll sudah seharusnya ada dalam pendidikan di sekolah. Karena hal ini menjadi dasar anak dapat memberikan apresiasi kepada diri sendiri, sehingga dapat menciotakan kondisi yang baik di lingkungan, bukan malah menciptakan kondisi stress full pada anak, ditambah tekanan dari rumah, teman-teman, dan tekanan di media sosial atau menjadi populer di media sosial.
Saat ini yang terpenting adalah menjadi orangtua yang menciptakan anak dengan karakter kuat, untuk dapat menjadi manusia yang di terima dalam berbagai budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News