Womanindonesia.co.id – Gas air mata adalah kumpulan bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata. Ini biasanya digunakan dari tabung, granat, atau semprotan bertekanan.
Terlepas dari namanya, gas air mata bukanlah gas. Ini adalah bubuk bertekanan yang menciptakan kabut saat digunakan. Bentuk gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS).
Ini pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika di1928 dan Angkatan Darat AS mengadopsinya untuk mengendalikan kerusuhan pada tahun 1959.
Jenis gas air mata lainnya yang umum termasuk oleoresin capsicum (semprot merica), dibenzoxazepine (gas CR), dan chloroacetophenone (gas CN).
Gas ini digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, saat ini penggunaannya ilegal untuk digunakan pada masa perang. Pada tahun 1993, banyak negara di dunia berkumpul di Jenewa untuk menandatangani perjanjian internasional untuk mencegah perang kimia.
Pasal I (5) dari perjanjian tersebut menyatakan, “Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan.”
Hampir setiap negara menandatangani perjanjian itu kecuali empat negara anggota PBB: Korea Utara, Sudan Selatan, Mesir, dan Israel.
Ada beberapa potensi efek gas air mata pada kesehatan ketika seseorang terpapar zat ini yang perlu diperhatikan, antara lain:
Gangguan pada mata
Sesaat setelah terpapar gas ini, dampaknya bisa membuat mata berair, gatal, panas seperti terbakar, tidak bisa melihat untuk sementara, pandangan kabur. Paparan gas air mata dari jarak dekat bisa menyebabkan efek jangka panjang berupa pendarahan mata, kerusakan mata, katarak, erosi kornea, sampai kebutaan.
Gangguan pernapasan
Efeknya juga bisa menimbulkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Saat menghirup kabut gas ini, orang bisa tersedak, hidung dan tenggorokan terasa panas dan gatal, sesak napas, batuk-batuk, mual dan muntah, atau diare.
Orang dengan riwayat gangguan pernapasan berisiko mengalami gagal napas. Dalam kasus yang parah seperti paparan gas air mata konsentrasi tinggi atau di ruang tertutup dalam jangka waktu lama, dampak gas air mata bisa menyebabkan kematian.
Gangguan pada kulit
Paparan gas air mata pada area kulit yang terbuka bisa menyebabkan iritasi dan rasa sakit. Untuk kasus yang parah, iritasi bisa berlangsung selama berhari-hari dengan gejala gatal, kulit ruam kemerahan, melepuh, atau mengalami luka bakar.
Gangguan kesehatan mental
Dampak gas ini tak hanya pada kesehatan fisik, tapi juga bisa memengaruhi kesehatan menyal. Beberapa orang yang terkena paparan gas air mata dalam situasi penuh tekanan atau berulang bisa mengalami gangguan stres pasca-trauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD).
Saat mengingat atau mengalami peristiwa traumatis ini, orang tersebut detak jantung dan tekanan darahnya bisa melonjak. Kondisi ini bisa berbahaya pada orang yang punya riwayat penyakit jantung karena memicu serangan jantung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News