Womanindonesia.co.id – Hari Perempuan Pedesaan Sedunia atau World Rural Woman’s Day diperingati setiap 15 Oktober. Perayaan peringatan ini dimulai pada 2008 setelah keputusan Majelis Umum PBB dalam surat resolusi 62/136 pada 18 Desember 2007.
Menghapus Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
Hari Perempuan Pedesaan Sedunia bertujuan menghapus segala bentuk pendiskriminasian terhadap perempuan di seluruh dunia. Upaya peningkatan kondisi perempuan di pedesaan sebenarnya telah menjadi perhatian berbagai negara sejak tahun 1979. Ketika itu, PBB mengadopsi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan.
Pada pasal 14 Konvensi tersebut secara khusus PBB meminta agar negara-negara anggotanya untuk memberikan perhatian khusus serta peningkatan kehidupan untuk para perempuan desa, dan menghapus tindakan diskriminasi terhadap wanita terutama dalam pembangunan desa.
Tujuan Lainnya
Salah satu tujuan perayaan Hari Perempuan Pedesaan Sedunia ini adalah wujud pengakuan atas kontribusi peran perempuan dalam meningkatkan pembangunan, ketahanan pangan, dan pemberatasan kemiskinan di pedesaan.
Sejatinya ide mengenai Hari Perempuan Pedesaan Sedunia ini telah ada sejak lama, Untuk menghargai para wanita pedesaan, ide tersebut telah muncul sejak konferensi di Beijing pada tahun 1995. Organisasi-organisasi yang bisa dikatakan paling berjasa dalam pembentukan hari tersebut setidaknya ada 4 organisasi.
Keempat organisasi tersebut yaitu International Federation of Agricultural Producers (IFAP), Network of African Rural Women Associations (NARWA), Associated Country Women of the World (ACWW) dan Women’s World Summit Foundation (WWSF).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News