Womanindonesia.co.id – Hari Penyandang Cacat Internasional diperingati setiap tahunnya diberbagai negara pada tanggal 3 Desember diproklamasikan pada tahun 1992 oleh resolusi Majelis Umum PBB 47/3.
Peringatan Hari Ini bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Hal ini juga berusaha untuk meningkatkan kesadaran keuntungan yang akan diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Program utama peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional di Markas Besar PBB di New York akan mencakup Pembukaan, diskusi panel, dan acara budaya.
Negara Anggota, organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta dipersilakan untuk menyelenggarakan acara mereka sendiri untuk merayakan Hari Internasional untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan hak dan perspektif penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Lebih dari 1 miliar orang mengalami kecacatan, dan angka ini diperkirakan akan meningkat, sebagian karena penuaan populasi dan peningkatan prevalensi penyakit tidak menular,” kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sejarah Hari Penyandang Cacat Internasional
Peringatan tahunan hari ini dimulai pada tahun 1992 setelah diproklamasikan oleh resolusi Majelis Umum PBB 47/3.
Pada tahun 2006, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) juga diadopsi. Ini bertujuan untuk bekerja untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas melalui implementasi agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.
PBB menyadari bahwa penyandang disabilitas termasuk dalam salah satu kelompok paling terpinggirkan di masyarakat. PBB memproklamasikan Hari Disabilitas Internasional pada tahun 1992 melalui Resolusi 47/3.
Peringatan tahunan tersebut ditujukan untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat. Peringatan juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai situasi penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan mulai dari politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Tak hanya menetapkan peringatan tahunan, PBB kemudian mengadopsi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) pada 13 Desember 2006. CRPD menjadi perwujudan sikap dan pendekatan baru PBB terhadap penyandang disabilitas.
Melalui CRPD, penyandang disabilitas tak lagi dipandang sebagai “objek” melainkan sebagai “subjek” yang memiliki hak dan mampu membuat keputusan atas hidup mereka.
Cara Tepat Menolong Orang Cacat Agar Tidak Tersinggung
1. Perlakukan Mereka Sama
Selalu perlakukan penyandang disabilitas secara setara. Semua orang ingin memiliki teman, kebahagiaan, dan kesempatan. Jangan pernah takut, skeptis, atau malu mendekati seseorang dengan disabilitas.
2. Bertanyalah sebelum menawarkan bantuan
Jika Anda melihat penyandang cacat kesulitan melakukan sesuatu, reaksi pertama Anda mungkin langsung membantunya. Namun, tanpa mengetahui kebutuhan khusus atau tujuan penyandang cacat tersebut, Anda mungkin justru merpersulit keadaan. Selalu tawarkan bantuan terlebih dahulu sebelum menolong penyandang cacat.
3. Jangan Anggap Berbeda
Jangan pernah berasumsi atau merendahkan mereka. Cukup perlakukan mereka sebagai individu karena semua orang harus diperlakukan sama.
4. Jaga ucapan dan tindakan Anda
Saat berinteraksi dengan penyandang cacat, selalu jaga kesopanan ucapan dan tindakan Anda.
5. Jangan Menatap Terlalu Lama
Mereka tak suka diperhatikan dengan pandangan yang terlalu lama. Hal itu bisa menyinggung perasaan. Hargai dan pahami perasaan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News