Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ditapkan berbagai hak dan kebebasan dasar yang menjadi hak semua orang.
Womanindonesia.co.id – Hari Hak Asasi Manusia atau Hari HAM jatuh pada tanggal 10 Desember yang diperingati setiap tahunnya oleh banyak negara terutama Indonesia. Tujuan diperingatinya Hari Hak Asasi Manusia untuk mengingatkan kita tentang hak-hak yang terdapat dalam setiap insan manusia.
Hari Hak Asasi Manusia tentunya tidak terlepas dari sejarah. Nah, berikut sejarah diperingatinya Hari Hari Asasi Manusia:
Sejarah Hari Hak Asasi Manusia
Melansir ham.go.id, peringatan Hari HAM Sedunia bermula dari kekejaman yang terdapat dalam Perang Dunia ke-II (1939-1945). Kekejaman ini memberi pelajaran bagi masyarakat dunia. Supaya tidak terulang kembali, Majelis Umum PBB menyepakati Universal Declaration of Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pada tahun 1947, draft awal DUHAM dirumuskan oleh Anggota Komisi Umum PBB. Pada 10 Desember 1948, DUHAM diadopsi oleh Majelis Umum PBB. Dengan demikian, sejarah Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 tak lepas dari ditetapkannya UDHR.
UDHR menjadi pernyataan global pertama terkait hak asasi manusia. UDHR juga menjadi salah satu pencapaian besar PBB. Deklarasi Universal HAM menetapkan berbagai hak dan kebebasan dasar yang menjadi hak semua orang.
Ini menjamin hak setiap individu di mana saja, tanpa pembedaan berdasarkan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, atau status lainnya. Walaupun deklarasi tersebut bukan merupakan dokumen yang mengikat, namun telah mengilhami lebih dari 60 instrumen HAM yang menjadi standar internasional.

Komisaris Tinggi HAM (OHCHR) PBB memainkan peran utama dalam mengkoordinasikan upaya untuk pengamatan tahunan Hari HAM. Deklarasi tersebut menjadi kekuatan untuk menegakkan konsep HAM di dunia. Hak-hak yang dimasukkan di dalamnya terus menjadi dasar hukum hak asasi manusia di dunia.
UDHR sendiri dibuat sebagai tanggapan atas tindakan-tindakan brutal yang terjadi selama Perang Dunia II. Deklarasi ini mengakui hak asasi manusia sebagai dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian. UDHR sendiri mulai dirancang pada 1946 oleh perwakilan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Lebanon, China, Australia, Chili, Prancis, Uni Soviet, dan Inggris.
Hari HAM Sedunia kemudian diresmikan pada rapat pleno Majelis Umum PBB ke-317 pada 4 Desember 1950. Kala itu, PBB menyatakan sebuah resolusi dan mengajak semua negara anggota dan organisasi lain untuk memperingati Hari HAM dengan caranya masing-masing.
Dari sana, popularitas Hari HAM pun kian naik daun. Hari ini kerap dijadikan momentum aksi massa yang menuntut ditegakkannya hak asasi manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News