Womanindonesia.co.id – Tindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali dipertanyakan setelah kasus atipikal gagal ginjal akut progresif (GGAPA) pada anak ditemukan kembali dan merenggut nyawa di DKI, Jakarta.
Belum lama ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi hasil dua kasus pada anak yang teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
Kasus tersebut diketahui setelah Kementerian Kesehatan sebelumnya mengklaim tidak ada korban lain. Diketahui, kasus gagal ginjal akut mulai November 2022.
Dalam kasus baru ini, salah satu pasien GGAPA anak meninggal dunia. Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, korban mengonsumsi sirup Praxion.
Menurut Syahril, pasien yang meninggal itu juga mengalami gejala batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air kecil. anuria Terakhir, BPOM mengklaim bahwa Praxion masih aman dikonsumsi dan tidak mengandung ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG).
Hal itu disampaikan BPOM setelah memeriksa sampel Praxion yang batch-nya cocok dengan korban, serta sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses pembuatannya.
“Berdasarkan hasil tes ketujuh sampel tersebut, hasil tes semuanya memenuhi syarat. Artinya memenuhi regulasi Indonesia atau standar farmakope,” kata Plt Direktur Pengawasan Obat, Narkotika, dan Psikotropika itu. Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice, saat jumpa pers, Rabu (2/8).
Kasus gagal ginjal naik, kontrol BPOM dipertanyakan
Masdalina kemudian mengingatkan bahwa BPOM memang dapat memenuhi dan menjalankan tugas pokoknya dengan baik, yaitu pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Selain itu, kasus gagal ginjal akut pada anak kembali ditemukan setelah pemerintah sebelumnya menyatakan tidak ada kasus baru sejak November tahun lalu.
“Fungsi BPOM yang harus dibenahi, tidak hanya menerbitkan izin edar, tapi yang utama pengawasan dilakukan sesuai dengan namanya,” ujarnya.
Selain itu, Masdalina meminta BPOM untuk ikut mengkaji kemungkinan konsentrasi EG dan DEG yang dapat dikonsumsi anak melalui makanan atau minuman lain.
Hal ini juga diperlukan karena BPOM mengaku dalam jumpa persnya masih belum mengetahui penyebab munculnya kasus baru tersebut.
Sedangkan sirup Praxion yang diduga dikonsumsi korban dinyatakan aman kandungan EG dan DEG-nya.
“Apakah EG dan DEG hanya pada obat sirup yang mengandung zat tersebut, bukan pada bahan lain seperti permen, es krim dan makanan manis yang juga disukai anak-anak,” jelasnya.
Karena itu, dia mengingatkan pemerintah mengusut tuntas kasus gagal ginjal. Karena tanpa upaya yang mendalam, ia khawatir kejadian serupa akan terus terjadi.
“Karena produksi obat sirup ini tentu tidak sedikit, mengapa hanya mempengaruhi golongan tertentu saja? Mengapa tidak juga mempengaruhi mereka yang mengkonsumsinya? Bahkan ada korban yang tidak minum sirup, malah terkena ARF,” ujarnya.
“Jangan sampai ini hanya menjadi upaya mencari kambing hitam atas kegagalan pemerintah dalam mengawasi dan melindungi masyarakat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News