Womanindonesia.co.id – Rupiah di akhir pekan ini berada di level 14.893 per dolar AS pada Jumat sore (3/2). Nilai rupiah sedikit melemah sebesar 5 poin atau 0,04 persen dari perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), mematok rupiah pada Rp14.898 per dolar AS.
Mata uang di Asia bervariasi. Yen Jepang naik 0,04 persen, baht Thailand 0,01 persen, peso Filipina 0,34 persen, Korea Selatan naik 0,73 persen dan yuan China 0,22 persen.
Dolar Singapura juga turun 0,18 persen dan dolar Hong Kong turun 0,02 persen pada penutupan sore ini. Pada saat yang sama, mata uang utama dari negara-negara industri kompak berada di zona merah.
Euro Eropa dikatakan telah melemah sebesar 0,20 persen, pound Inggris sebesar 0,31 persen dan franc Swiss sebesar 0,24 persen.
Dolar Singapura juga turun 0,18 persen dan dolar Hong Kong turun 0,02 persen pada penutupan sore ini.
Pada saat yang sama, mata uang utama dari negara-negara industri kompak berada di zona merah.
Euro Eropa dikatakan telah melemah sebesar 0,20 persen, pound Inggris sebesar 0,31 persen dan franc Swiss sebesar 0,24 persen.
Kemudian dolar Australia melemah 0,21 persen dan dolar Kanada melemah 0,22 persen.
Rupiah
Rupiah Indonesia atau rupiah adalah mata uang resmi yang digunakan di wilayah negara Republik Indonesia.
Mata uang ini dicetak dan diatur oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak resmi, orang Indonesia juga menyebut koin ini “perak”.
Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah negara Republik Indonesia. Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Dengan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi, kami telah membantu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dan membangun kepercayaan terhadap rupiah di seluruh dunia.
Pada awal kemerdekaan, Indonesia tidak menggunakan rupiah melainkan mata uang resmi yang disebut ORI.
ORI memiliki masa peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI telah digunakan sejak tahun 1945-1949.
Namun penggunaan ORI secara legal baru dimulai setelah pemerintah menetapkan mata uang tersebut sebagai mata uang Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946
Pada awalnya ORI dicetak oleh Percetakan Kanisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana serta menggunakan pelindung serat yang baik.
Bahkan dapat dikatakan bahwa pada saat itu ORI merupakan mata uang yang sangat mendasar, seadanya dan umumnya berkualitas buruk, apalagi dibandingkan dengan mata uang lain yang beredar di Indonesia.
Pada awal kemerdekaan, ORI beredar luas di masyarakat, meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta.
ORI dicetak minimal lima kali selama empat tahun, antara lain Cetak I tanggal 17 Oktober 1945, Seri II tanggal 1 Januari 1947, Seri III terbitan tanggal 26 Juli 1947.
Saat itu ORI masih sangat tinggi nilai mata uangnya. , rendah Dibandingkan dengan Javasche Bank untuk menghabiskan uang. Padahal koin ORI merupakan koin langka yang seharusnya bernilai tinggi.
Pada tanggal 8 April 1947, Uang Rupiah Provinsi Sumatera (URIPS) dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Sumatera.
Pada tanggal 2 November 1949, empat tahun setelah kemerdekaan, Indonesia memperkenalkan rupiah sebagai mata uang nasional yang baru.
Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki varian rupee sendiri, tetapi penggunaannya dihentikan di Riau pada tahun 1964 dan Irian Barat pada tahun 1974.
Krisis keuangan Asia pada tahun 1998 menyebabkan nilai rupee jatuh hingga 600% (dari 2.000 rupee pada Agustus 1997 menjadi 15.000 rupee pada Januari 1998) dan menyebabkan jatuhnya pemerintahan Suharto.
Rupiah adalah mata uang yang dapat dikonversi secara bebas, tetapi diperdagangkan dengan diskon karena inflasi yang tinggi.
Bank Indonesia
Otoritas moneter Indonesia, Bank Indonesia, merencanakan kebijakan devaluasi rupiah tanpa melakukan devaluasi dengan menghilangkan 3 angka nol terakhir (x000 menjadi x).
Rencana aksi ini diumumkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan dikukuhkan oleh Gubernur BI terpilih Darmin Nasution pada 31 Juli 2010.
Redefinisi kebijakan ini dilakukan setelah kajian Bank Dunia menemukan bahwa rupiah Indonesia Rp100.000 merupakan yang terbesar kedua di dunia.
Dunia. Menurut dong Vietnam (VND) 500.000.[14] Proses penamaan tersebut mundur dari rencana semula yang dijadwalkan dilanjutkan pada 14 Agustus 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News