Womanindonesia.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) akan segera merayakan ulang tahunnya yang ke-46 pada tanggal 5 Desember mendatang.
Dalam rangka memeriahkan peristiwa ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar lomba karya tulis jurnalistik dengan total hadiah mencapai Rp83,5 juta. Tema yang diangkat dalam lomba tahun ini adalah “Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.”
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa lomba ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi masyarakat.
“Melalui lomba ini, kami berharap para jurnalis dapat turut serta mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang dihadapi oleh para pekerja dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Oni di Jakarta, Selasa (7/11).
Dengan animo peserta yang terus meningkat setiap tahun, lomba ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan para jurnalis.
Tema utama “Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” menjadi sorotan dalam lomba kali ini. Selain itu, terdapat subtema yang melibatkan aspek-aspek penting, seperti “Kerja Keras Bebas Cemas,” “Aksesibilitas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” dan “Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.”
Oni berharap para jurnalis dapat mengangkat berbagai aspek, termasuk profesi pekerja informal, realitas dunia ketenagakerjaan yang terus berubah, tantangan ekonomi global, kemajuan teknologi, hingga aksesibilitas program jaminan sosial.
Asisten Deputi Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto, menyoroti masalah perlindungan pekerja di Indonesia.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan jaminan pensiun (JP),” kata Budi.
Program-program ini ditujukan untuk pekerja di sektor formal dan informal, termasuk pekerja di sektor konstruksi hingga pekerja migran Indonesia.
Dalam laporan media brief pada 16 Oktober 2023, Budi mengakui adanya tantangan di dunia pekerja saat ini dan masa depan.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki kepesertaan sebanyak 37 juta dari total 132 juta tenaga kerja di Indonesia, termasuk TNI, Polri, dan PNS. Namun, Budi berpendapat bahwa seharusnya ada sekitar 90 juta pekerja yang seharusnya terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sektor informal menjadi perhatian utama, yang melibatkan nelayan, petani, ojek online, pedagang pasar, dan online,” katanya.
Strategi komunikasi baru yang diperkenalkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, berjudul “Kerja Keras Bebas Cemas,” diluncurkan pada Oktober 2022 oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo melalui sebuah drama musikal.
Strategi ini diharapkan dapat merespons kegelisahan para pekerja, terutama mengingat bahwa sekitar 60 persen dari 135,61 juta penduduk Indonesia yang bekerja berada di sektor informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Anggoro menuturkan, dari angka itu, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
“Hal ini menjadi tantangan dan peluang bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan,” kata Anggoro.
Pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara, termasuk melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang, dan kanal kerjasama seperti kantor pos.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mendaftar:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Cari menu pendaftaran atau registrasi.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat dan lengkap.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Google Play Store (untuk pengguna Android).
- Buka aplikasi dan cari menu pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar.
- Sertakan dokumen pendukung yang diminta, seperti foto KTP.
3. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Mintalah formulir pendaftaran kepada petugas di kantor cabang.
- Isi formulir dengan lengkap dan serahkan beserta dokumen pendukung.
4. Melalui Kantor Pos atau Kanal Kerjasama Lainnya:
- Periksa apakah terdapat kantor pos atau mitra kerjasama lain yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran.
- Jika ada, kunjungi lokasi tersebut dan minta panduan kepada petugas.
- Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen yang diperlukan.
5. Pembayaran Biaya Pendaftaran:
- Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan diberikan informasi mengenai biaya pendaftaran.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Biaya pendaftaran yang relatif terjangkau, sebesar Rp 16.800, menjadi langkah konkret dalam meningkatkan aksesibilitas program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan valid mengenai prosedur pendaftaran di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui petugas di kantor cabang untuk memastikan keakuratan proses pendaftaran Anda.
Dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masa depan Anda.
Dengan lomba karya tulis jurnalistik dan berbagai upaya edukasi, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Semoga perayaan HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi momentum positif dalam membangun inklusivitas dan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi setiap pekerja di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News