Jumlah investasi kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp296,66 triliun di tahun 2022.
Womanindonesia.co.id – Di tahun 2022 amat mencekam bagi investor kripto. Bagai mana tidak, harga aset crypto menurun hingga lebih dari 70%. Adapun beberapa faktor penyebab menurunnya harga aset kripto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) di antaranya, kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), hingga bangkrutnya bursa kripto FTX.
Namun, melihat besaran return instrumen investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global selama tahun 2022 dan bahkan lebih baik daripada obligasi AS.
Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan, peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak.
“Tidak hanya investor, melainkan kami sebagai bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi,” kata Timo dalam keterangan tertulisnya kemarin.
2023 Adopsi Crypto Akan Tumbuh Pesat
Timo menambahkan, terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat bahwa pada tahun 2022 adopsi kripto secara institusional meningkat.
“Tetapi survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak,” lanjut Timo.
Melihat kejadian di tahun kemarin, lanjut Timo, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether dan lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental seperti tokenomik, kematangan ekosistem masing-masing project, dan likuiditas pasar.
Melihat di sisi lain, meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri.
Hal ini, kata Timo dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi.
“Selain itu, kejelasan regulasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,” papar Timo.
Investasi Kripto Masih Menarik Perhatian Masyarakat
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga tahun 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp296,66 triliun.
Selain itu dari sisi regulasi terdapat lebih dari 10 negara di antaranya Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India, Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia yang telah meregulasi investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.
Timo menerangkan, sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut.
Selain itu, regulasi tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi.
Di Indonesia sendiri kami sangat mengapresiasi pemerintah melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri ini.
“Kami menyambut hal tersebut dengan baik untuk memastikan kemajuan industri kripto di Indonesia,” ujar Timo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News